KEUBANG, 29 Mei 2025 - Dalam semangat memperkuat ekonomi gampong dan mendukung program prioritas nasional, Pemerintah Gampong Keubang, Kecamatan Indrajaya, Kabupaten Pidie, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Syariah Gampong Keubang. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 20.30 hingga 22.00 WIB di Kantor Keuchik Gampong Keubang, sebagai bentuk tindak lanjut nyata atas Instruksi Presiden Republik Indonesia.
Acara tersebut dihadiri oleh unsur pemerintahan Gampong dan tokoh masyarakat, termasuk Keuchik Gampong Keubang beserta perangkat, Tuha Peut Gampong (TPG), Pendamping Lokal Desa, Lembaga Adat, Kelompok Tani, PKK, Kader Posyandu, Pengurus BUMG Garak Langkah Keubang, pelaku usaha, karang taruna, tokoh agama, serta masyarakat umum. Turut hadir pula Camat Indrajaya, Bapak Ihsan, S.Sos beserta Sekcam Bapak Muzakir, SE, dan juga Korcam TPP P3MD Indrajaya, Bapak Kaifan Sasmita.
Musyawarah dibuka secara resmi oleh Ketua TPG Gampong Keubang, Muslem, yang menekankan pentingnya koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat dan jalan menuju kemandirian gampong.

Camat Indrajaya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari upaya menyukseskan program pusat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani, pelaku UMKM, dan masyarakat desa secara keseluruhan. Beliau juga menyampaikan harapan besar kepada para pengurus koperasi yang akan dipilih. Ia menekankan pentingnya kejujuran, tanggung jawab, dan integritas dalam menjalankan amanah. “Pengurus koperasi tidak boleh bekerja untuk gaji, tetapi harus bekerja demi keberlanjutan ekonomi rakyat.” tegasnya.

Selanjutnya Musyawarah pembentukan koperasi dipimpin oleh Korcam TPP P3MD Indrajaya yaitu Bapak Kaifan Sasmita, yang memfasilitasi pemilihan pengurus secara musyawarah mufakat. Beliau menjelaskan penamaan koperasi desa harus seragam secara nasional dan sesuai dengan ketentuan resmi. Beliau juga menjelaskan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang harus menjadi pedoman dalam pendirian dan pengelolaan koperasi desa.
Video : Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih
Berikut adalah susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Syariah Gampong Keubang:
Pengurus Inti:
-
Ketua : YUSRIFAL
-
Wakil Ketua Bidang Anggota: HARUN
-
Wakil Ketua Bidang Usaha : TEUKU MAHLIL
-
Sekretaris: KHALISATUN NUFUS
-
Wakil Sekretaris: Reyhan Yassar
-
Bendahara: ELIDAWATI
Pengawas:
Para pengurus akan menjabat selama periode lima tahun, yaitu mulai tahun 2025 hingga Tahun 2030 dengan kesepakatan modal awal koperasi terdiri dari simpanan pokok sebesar Rp 50.000 dan simpanan wajib sebesar Rp10.000, dari total 12 anggota pendiri.

Musyawarah ditutup dengan pembacaan hasil dan penandatanganan berita acara sebagai bukti komitmen bersama. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Syariah Gampong Keubang menjadi tonggak awal kebangkitan ekonomi berbasis komunitas di Gampong, sekaligus bukti nyata bahwa masyarakat siap bersinergi dengan pemerintah pusat untuk membangun dari pinggiran, dengan semangat gotong royong dan kemandirian.