Gampong Keubang

Kec. Indrajaya, Kab. Pidie
Prov. Aceh

Loading

Gampong Keubang

Hari Libur Nasional

Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

Selamat Tahun Baru Islam

1 Muharram 1447 H

01 Muharram 1447 H - 27 Juni 2025 M

Info
Selamat Datang di Website Resmi Gampong Keubang, Kami hadir dalam memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik dalam membangun Gampong. Untuk Pelayanan dengan Menggunakan Fitur Layanan Mandiri, silahkan menghubungi perangkat Gampong untuk mendapatkan PIN. Terima Kasih. Jika perlu bantuan atau pelayanan lainnya silahkan menghubungi kontak aparatur gampong berikut -HUBUNGI-

Berita Gampong

Qanun Gampong Nomor 03 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong merupakan Qanun Gampong yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran Gampong dalam kurun waktu satu tahun. APBG terdiri dari pendapatan Gampong, belanja Gampong dan pembiayaan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan Gampong, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat serta penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak Gampong yang ditetapkan oleh Pemerintah Gampong dan Tuha Peut Gampong (TPG).

 

LATAR BELAKANG

  1. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Gampong dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran demi masyarakat Gampong;
  2. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2022 termuat dalam Qanun Gampong Tahun Anggaran 2022 yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintah Gampong berdasarkan prinsip kebersamaan, efesiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian sehingga menciptakan landasan kuat dalam melaksanakan pemerintah dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Qanun Gampong tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2022;

 

DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123), Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir kali dengan peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan Pemerintah nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah dubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber Dari Anggran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
  5. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1035);
  6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1641);
  7. Qanun Kabupaten Pidie Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pemerintahan Gampong (Lembaran Daerah Kabupaten Pidie Tahun 2011 Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pidie Nomor 39);
  8. Peraturan Bupati Pidie Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Evaluasi Rancangan Qanun Gampong Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong kepada Camat;
  9. Peraturan Bupati Pidie Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Gampong (Berita Daerah Kabupaten Pidie Tahun 2019 Nomor 37);
  10. Peraturan Bupati Pidie Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Gampong dalam Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Pidie Tahun 2021 Nomor 53);
  11. Peraturan Bupati Pidie Nomor 52 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Pidie Tahun 2021 Nomor 52);
  12. Peraturan Bupati Pidie Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penghasilan Tetap Keuchik dan Perangkat Gampong, Tunjangan Tuha Peut Gampong serta Honorarium Imam dan Bilal Meunasah dalam Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Pidie Tahun 2021 Nomor 10);
  13. Peraturan Bupati Pidie Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong dalam Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Pidie Tahun 2021 Nomor 7);
  14. Peraturan Bupati Pidie Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Bagian dari Hasil Pajak daerah kepada Setiap Gampong dalam Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Pidie Tahun 2022 Nomor 9);
  15. Peraturan Bupati Pidie Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Bagian dari Hasil Retribusi daerah kepada Setiap Gampong dalam Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Pidie Tahun 2022 Nomor 10);
  16. Qanun Gampong Keubang Nomor 01 Tahun 2022 tentang Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun 2021 (Berita Gampong Blang Tahun 2022 Nomor 1);
  17. Peraturan Keuchik Gampong Keubang Kecamatan Indrajaya Kabupaten Pidie Nomor 01 Tahun 2022 tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Gampong Tahun Anggaran 2022;

 

DETAIL PERATURAN

 

Jenis Peraturan Qanun Gampong
Nomor 3
Tahun 2022
Judul Qanun Gampong Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2022
Ditetapkan tanggal 09 April 2022
Diundangkan tanggal 09 April 2022
Berlaku tanggal 09 April 2022

 

Dibawah ini merupakan salinan Qanun Gampong Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2022, sebagai berikut:

Lampiran File
QANUN GAMPONG NO 3 TAHUN 2022

Download

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Gampong

437

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI437penduduk

476

PEREMPUAN

PEREMPUAN476penduduk

913

TOTAL

TOTAL913penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Gampong untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Gampong

Kepala Desa

MUHAMMAD RIZKI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

YUSRIFAL

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum dan Perencanaan

SYAHROL RAMADHAN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

ALDI MUER

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

JAMALUDDIN

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

T. MAHLIL

Tidak Ada di Kantor

Ulee Jurong Seulanga

HARUN

Tidak Ada di Kantor

Ulee Jurong Melati

MUHAMMAD RIDA

Tidak Ada di Kantor

Ulee Jurong Mawar

FAJARUDDIN

Tidak Ada di Kantor

Ulee Jurong Jeumpa

SARDI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

12

Orang

Pindah

18

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

3

Surat

Total

42

Surat

Agenda

Terdahulu

POSYANDU BULAN MEI

Tgl : 10 Juni 2025 04:11:16
Tempat : Gedung Posyandu
Koordinator : Kader Posyandu

Terdahulu

PENYALURAN BLT-DD TA 2022

Tgl : 10 Juni 2025 04:11:16
Tempat : Meunasah Gampong Keubang Tunong
Koordinator : Kasi Pemerintahan

Terdahulu

SOSIALISASI & EDUKASI PENANGGULANGAN COVID-19

Tgl : 10 Juni 2025 04:11:16
Tempat : Meunasah Gampong Keubang Tunong
Koordinator : Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

Terdahulu

POSYANDU BULAN JUNI KEUBANG TUNONG

Tgl : 10 Juni 2025 04:11:16
Tempat : Keubang Tunong
Koordinator : Bidan Desa dan Kader Posyandu Keubang Tunong

Terdahulu

POSYANDU BULAN JUNI KEUBANG BAROH

Tgl : 10 Juni 2025 04:11:16
Tempat : Gedung Posyandu Keubang Baroh
Koordinator : Bidan Desa dan Kader Posyandu
Jam Kerja
vendor/themes/esensi/widgets/jam_kerja.php
Agenda

Terdahulu

POSYANDU BULAN MEI

Tgl : 10 Juni 2025 04:11:16
Tempat : Gedung Posyandu
Koordinator : Kader Posyandu

Terdahulu

PENYALURAN BLT-DD TA 2022

Tgl : 10 Juni 2025 04:11:16
Tempat : Meunasah Gampong Keubang Tunong
Koordinator : Kasi Pemerintahan

Terdahulu

SOSIALISASI & EDUKASI PENANGGULANGAN COVID-19

Tgl : 10 Juni 2025 04:11:16
Tempat : Meunasah Gampong Keubang Tunong
Koordinator : Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

Terdahulu

POSYANDU BULAN JUNI KEUBANG TUNONG

Tgl : 10 Juni 2025 04:11:16
Tempat : Keubang Tunong
Koordinator : Bidan Desa dan Kader Posyandu Keubang Tunong

Terdahulu

POSYANDU BULAN JUNI KEUBANG BAROH

Tgl : 10 Juni 2025 04:11:16
Tempat : Gedung Posyandu Keubang Baroh
Koordinator : Bidan Desa dan Kader Posyandu
Jam Kerja
vendor/themes/esensi/widgets/jam_kerja.php
Pemerintah Gampong

MUHAMMAD RIZKI

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

YUSRIFAL

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

SYAHROL RAMADHAN

Kaur Umum dan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

ALDI MUER

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

JAMALUDDIN

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

T. MAHLIL

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

HARUN

Ulee Jurong Seulanga
Tidak Ada di Kantor

MUHAMMAD RIDA

Ulee Jurong Melati
Tidak Ada di Kantor

FAJARUDDIN

Ulee Jurong Mawar
Tidak Ada di Kantor

SARDI

Ulee Jurong Jeumpa
Tidak Ada di Kantor