PERATURAN KEUCHIK GAMPONG KEUBANG NOMOR 01 TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN DAFTAR KELUARGA PENERIMA MANFAAT BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA GAMPONG AKIBAT DAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) TAHUN 2022
LATAR BELAKANG
- bahwa berdasar ketentuan Penjelasan Pasal 2 Ayat (1) huruf i (4) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid -19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan, Dana Desa dapat digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai kepada penduduk miskin di desa dan kegiatan penanganan Pandemic Corona Virus Disease (COVID-19);
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022 Pasal 19 ayat (1) huruf a menyebutkan rincian keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Keuchik Gampong tentang Penetapan Daftar Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Gampong akibat dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
DASAR HUKUM
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid -19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 213, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 961);
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1424);
- Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coruna Virus Disease 2019 (COVID- 19);
- Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Coruna Virus Disease 2019 (COVID- 19) sebagai Bencana Nasional;
- Peraturan Bupati Pidie Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Gampong dalam Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Pidie Tahun 2021 Nomor 53);
- Peraturan Bupati Pidie Nomor 52 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Pidie Tahun 2021 Nomor 52);
- Qanun Gampong Keubang Nomor 03 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Keubang Tahun Anggaran 2022 (Berita Gampong Keubang Tahun 2022 Nomor 03);
DETAIL PERATURAN
Jenis Peraturan |
Peraturan Keuchik |
Nomor |
1 |
Tahun |
2022 |
Judul |
Peraturan Keuchik Gampong Keubang Tentang Penetapan Daftar Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (Blt) Dana Gampong Akibat Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tahun 2022
|
Ditetapkan tanggal |
31 Maret 2022 |
Diundangkan tanggal |
31 Maret 2022 |
Berlaku tanggal |
31 Maret 2022 |
Dibawah ini merupakan salinan Peraturan Keuchik Gampong Keubang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penetapan Daftar Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (Blt) Dana Gampong Akibat Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tahun 2022, sebagai berikut:
https://drive.google.com/file/d/18CrJa3QcJckRzTgnzHyfQUTnXeKf0fFl/preview